Sunday, February 27, 2011

INFO PENTING PKHI ( TKHI/ PPIH) 2011!!

Berdasarkan surat edaran resmi yang kami terima dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tentang Rekruitmen PKHI, maka berikut ini hal hal yang sangat penting untuk diperhatikan:
Persyaratan umum PKHI (TKHIPPIH) adalah sbb:

1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta).
2. Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (Puskesmas atau RS Pemerintah).
3. Usia maksimal 55 tahun.
4. Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah.
5. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
6. Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama.
7. Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Persyaratan Khusus PKHI (TKHI/PPIH) 2011 sbb:
A. TKHI Kloter
a. Dokter
1) Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.
2) Memiliki Surat Izin Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

b. Perawat
1) Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD.
2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat.

B. PPIH ARAB SAUDI
a. Dokter
1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa, Saraf dan Bedah.
2) Dokter Gigi.
3) Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
4) Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
b. Perawat
1) Minimal pendidikan D3
2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW, perawatan geriatri dan bedah.
3) Khusus Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.

c. Analis Kesehatan
1) Minimal pendidikan D3 Analis kesehatan.
2) Bekerja di instalasi laboratorium.

d. Radiografer
1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik dan radioterapi.
2) Bekerja di instalasi radiologi rumah sakit

e. Ahli Rekam Medik
1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.
2) Bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.
3) Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.

f. Teknisi Elektromedik
1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
2) Bekerja di unit pelayanan elektromedik.
3) Pengalaman kerja minimal 5 tahun.

g. Nutrisionis dan Dietisian
1) Minimal pendidikan D3 Gizi.
2) Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.

h. Tenaga Farmasi
1) Minimal pendidikan D3 Farmasi
2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Khusus Mekkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.

i. Sanitasi dan Surveilens
1) Minimal pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat
2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi.
3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.

j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
1) Minimal pendidikan D3
2) Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional Internet/Wifi dan Jaringan

Formasi kebutuhan PKHI Jawa Tengah 2011:
Kebutuhan TKHI Jawa Tengah: Dokter 79 dan perawat 158 orang
Kebutuhan PPIH se Indonesia: Gizi: 5, Apoteker: 14, Asisten Apoteker: 20, Sansur: 33, Siskohatkes: 4, Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 22, Dokter Spesialis Jantung: 6, Dokter Spesialis Paru: 22, Dokter Spesialis Jiwa: 3, Dokter Spesialis Bedah: 2, Dokter Spesialis Saraf: 2, Dokter Gigi: 2, Dokter UGD,ICU,ICCU,IW: 23, Perawat: 130, Rekam Medis:2, Analis Kesehatan: 3, Elektromedik: 2, Penata Rontgen:2.


Saturday, February 19, 2011

PENGUMUMAN DARI PUSAT HAJI

PENERIMAAN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2011 PDF Print E-mail

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H. Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 Februari 2011 jam 05.00 melalui website www.puskeshaji.depkes.go.id. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan. TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat. Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium. Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet. Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

Friday, February 18, 2011

TANYA JAWAB

  • Berkas Apa Saja yang harus dikirimkan sebagai Kelengkapan Persyaratan Registrasi Rekrutmen TKHI/PPIH 2011 ?

    Berkas Registrasi yang harus dikirimkan sebagai Kelengkapan Persyaratan Registrasi Rekrutmen TKHI/PPIH 2011

    1. Print out registrasi online bagi PNS dan Swasta di daerah diketahui oleh kepala unit kerja dan mendapat rekomendasi dari dinkes propinsi/kab/kota. Untuk PNS Pusat, Kementerian/ Lembaga lain, UPT Pusat, TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit Kerja masing-masing
    2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    3. Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha.
    4. Fotokopi SK terakhir yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian tata usaha, atau surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bagi pelamar swasta.
    5. Fotokopi Sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS BTCLS, Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian tata usaha.
    6. Fotokopi Surat Tanda Register (STR) dan SIP yang masih berlaku bagi tenaga dokter.
    7. Fotokopi surat keterangan praktek SIKP dan SIB yang masih berlaku bagi tenaga perawat
    8. Surat keterangan sehat dari tim pemeriksa kesehatan Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
    9. Surat rekomendasi dari instansi (formulir 1)
    10. Surat keterangan tidak hamil bagi petugas wanita (formulir 2).
    11. Surat izin tertulis dari suami/orang tua/wali bagi petugas wanita (formulir 3).
    12. Surat pernyataan tidak memahrami/dimahrami (formulir 4).
    13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan saat operasional (formulir 5).


  • Kemana Harus Dikirimkan Berkas Registrasi ?


    Pengiriman Berkas Lamaran Rekrutmen :
    Berkas kelengkapan dokumen calon petugas (TKHI/PPIH) yang berasal dari daerah (PNS dan Swasta) dikirim ke DINAS KESEHATAN PROPINSI sesuai wilayah kerjanya, untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

    Berkas kelengkapan dokumen calon petugas (TKHI/PPIH) yang berasal dari unit utama, kementerian/ lembaga lain di Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di daerah, dikirim ke tim rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2011 melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700.



  • Kapan Batas Registrasi Online dan Batas Pengiriman Berkas Registrasi Rekrutmen TKHI/PPIH 2011?

    Registrasi Online dibuka selama 15 Februari s.d 15 Maret 2011
    Penerimaan Berkas Registrasi di Gedung Kementrian Kesehatan RI maksimal s.d XX April 2011
    Berkas yang datang setelah tanggal XX April 2011 tidak akan diproses



  • Apakah Penting Memperhatikan Kelengkapan Materai, Tanda Tangan dan Legalisir Atasan ?

    Kelengkapan Tanda Tangan, Materai dan Legalisir Atasan pada dokumen persyaratan registrasi sangat menentukan kelulusan administratif berkas



  • Apakah data yang masuk melalui Registrasi Online sudah pasti diproses dalam tahapan seleksi ?

    Data Registrasi Online yang akan diproses adalah yang sesuai dengan berkas registrasi yang diterima. Walaupun sudah ada data registrasi,
    Jika pelamar tidak mengirimkan berkas atau terlambat diterima oleh panitia, maka data tidak akan diproses.



  • Apakah data masih bisa diubah jika sudah menyelesaikan proses registrasi sampai tahap cetak bukti registrasi ?

    Ya, Selama masa registrasi online masih berlaku yaitu sampai dengan XX April 2011, pelamar masih dapat melakukan perubahan data registrasi dengan menggunakan data no.registrasi yang terdapat pada bukti registrasi



  • Bagaimana cara melakukan perubahan data registrasi ?
    Mengingat waktu proses registrasi cukup singkat sebaiknya data tidak lagi di perbaharui, namun jika perlu diperbaharui, pilih menu ubah data dan ikuti perintah selanjutnya. KLIK DISINI

  • Jika pelamar telah dinyatakan dalam status 'Dokumen Tidak Lengkap' apakah bisa diproses ulang berkas tambahannya?

    Berkas yang sudah diverifikasi dan dinyatakan sudah dalam status 'Dokumen Tidak Lengkap', tidak dapat diganggu gugat statusnya meskipun pelamar mengirimkan kembali berkas permohonan yang sudah dilengkapi kekurangannya.

Monday, January 17, 2011

TEMPAT IMUNISASI MENINGITIS UNTUK UMROH , JAWA TENGAH

KKP Pelabuhan induk (tanjung emas)
Jl. M Pardi Pelabuhan Tanjung emas, semarang 024 3543424

Wilayah Kerja Bandara Adi Sumarno Surakarta
Jl. Panasan Baru, Ngesrep- Ngemplak- Boyolali 0271 780203

Wilayah Kerja Bandara Adisucipto Yogyakarta
Jl. Ringroad Utara No 8 Nanggulan Maguwaharjo Depok Sleman Yogyakarta

Wilker Pelabuhan Pekalongan
Jl. Wr Supratman No 2 Komplek Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan 0285 7939933

Wilker Pelabuhan Juwana
Jl Hangtuah No 472 Komplek Pelabuhan Juwana Kab. Pati 0295 473751

KKP Cilacap
Jl Selat Madura No.7 Cilacap 0282 534825

Sunday, May 2, 2010

SELAMAT BAGI YANG LOLOS!

TKHI terpilih dari Kabupaten Tegal adalalah:

1. Munirokh Perawat Puskesmas Pangkah
2. Siti Kholilah Perawat Puskesmas Kaladawa
3. Nurbaeti Perawat Puskesmas Balapulang
4. dr.Indah Hastuti dokter Puskesmas Bangungalih
5. dr. Haris Dwi Setiawan dokter RSUD Dokter Soeselo Slawi

Inilah pengumuman TKHI selengkapnya, klik disini.
Untuk PPIH yg lolos tidak ada yg berasal dari Kab. Tegal. Selengkapnya disini

Untuk Ketentuan Pelatihan ada disini,
Jadwal Pelatihan ada disini
Pengumuman Pelatihan ada disini

Thursday, April 1, 2010

SYARAT & KETENTUAN PEMBERKASAN TKHI/ PPIH 2010

Ini yg jadi pertanyaan semua orang, kejelasan tentang persyaratan. Informasi yg beredar dari Depkes berbeda beda/ berubah baik yg melalui surat resmi berstempel basah maupun melalui website. Untuk itu kami mengambil jalan tengah untuk menjawab pertanyaan yg begitu banyak mengenai hal ini. Berikut ini adalah syarat, ketentuan, dan apa saja yg perlu dikumpulkan dalam pemberkasan lamaran TKHI/PPIH 2010 yang kami simpulkan dari surat Resmi Depkes dan Website Depkes RI:

PERSYARATAN UMUM TKHI/ PPIH 2010:

1. WNI, islam baik PNS, TNI, POLRI PTT/ swasta
2. Badan sehat fisik mental
3. Usia max 55 th kecuali tenaga strategis khusus yg dibutuhkan
4. Punya pendidikan/ keahlian sesuai dgn bidangnya dinyatakan dgn ijazah
5. Mempunyai sertifikat ATLS/ ACLS/ GELS bagi dokter dan BTCLS/BTLS/BCLS/PPGD bagi perawat.
6. Mempunyai Surat Tanda Registrasi ( STR) dan SIP bagi dokter dan dokter gigi.
7. Memiliki Surat Ijin Perawat ( SIP) dan Surat Ijin Kerja Perawat ( SIKP) atau SIB bagi perawat/ bidan.
8. Diutamakan petugas Sanitasi Surveilans dan Rekam medis dapat mengoperasionalkan komputer program MS Word dan MS Excell berupa rekomendasi atasan langsung. Bagi petugas Siskohatkes diutamakan yg mempunyai Kemampuan & ketrampilan operasional komputer ( Jaringan, MS Word dan MS Excel) dari atasan langsung.
9. mempunyai prestasi kerja dan disiplin yang baik
10. Petugas wanita tidak dalam keadaan hamil saat pelatihan & penugasan
11. Tidak membawa/ memahrami isteri, anak kandung, anak angkat/ wanita lain bagi petugas
pria dan tidak membawa suami, anak kandung & anak angkat bagi petugas wanita baik sebagai petugas haji maupun sebagai jamaah pada musim haji yang bersamaan.
12.Mendapat ijin dari suami bagi pelamar wanita bersuami
13.Bersedia bekerja sesuai jadwal yang sewaktu2 dapat berubah sesuai kebutuhan.



PERSYARATAN KHUSUS SESUAI JENIS TENAGA

Dokter
1. Dokter dengan sertifikat ATLS, ACLS, GELS
2. Memiliki SIP, melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat

Perawat
1. Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS, BCLS, PPGD
2. Memiliki Surat izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik
keperawatan dengan rekomendasi Dinas kesehatan setempat

Wakil Koordinator TUH Bidang Kesehatan
1. Dokter Spesialis/Dokter Ahli kesehatan masyarakat, PNS yang bekerja dilingkungan Kementerian
Kesehatan , Laki-laki, pernah atau sedang memimpin satuan kerja.(SK terakhir dan SK jabatan)
2. Mempunyai pengalaman manajemen dan fungsional
3. Pernah bertugas dan memiliki pengalaman sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan

Sekretaris Wakil Koordinator TUH Bidang Kesehatan
1. Dokter/Drg/Apoteker/S2 bid kesehatan, PNS yang bekerja dilingkungan Kementerian Kesehatan
yang pernah atau sedang memimpin satuan kerja (SK terakhir dan SK jabatan)
2. Pernah bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan
3. Mempunyai pengalaman manajemen dan fungsional
4. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MSExcell

Koordinator Bidang Sanitasi dan Surveilans
1. Dokter/Drg/Apoteker/S2 bid kesehatan, PNS yang bekerja dilingkungan Kementerian Kesehatan.
2. Mempunyai pengalaman dan bekerja di bidang Sanitasi atau Epidemiologi
3. Pernah bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan

Koordinator Bidang Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
1. Apoteker, PNS yang bekerja dilingkungan Kementerian Kesehatan
2. Mempunyai pengalaman dan bekerja di bidang kefarmasian
3. Pernah bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan.

Bendahara
Bendahara atau pengelola keuangan yang bekerja dilingkungan Kementerian Kesehatan. (SK bendahara)
Wakil Kepala Daerah Kerja Bidang Pelayanan Kesehatan
1. Dokter Spesialis/Dokter Ahli kesehatan masyarakat, PNS dilingkungan Kementerian Kesehatan atau
TNI Polri, Laki-laki, pernah atau sedang memimpin satuan kerja.( SK terakhir dan SK jabatan)
2. Mempunyai pengalaman manajemen dan fungsional
3. Pernah bertugas dan memiliki pengalaman sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan

Sekretaris
1. Dokter/Drg/Apoteker/S2 bid kesehatan, PNS yang bekerja dilingkungan Kementerian Kesehatan
yang pernah atau sedang memimpin satuan kerja SK terakhir dan SK jabatan)
2. Pernah bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan
3. Mempunyai pengalaman manajemen dan fungsional

Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia
1. Dokter spesialis diutamakan Spesialis Penyakit Dalam atau Jantung Pembuluh Darah atau Paru.
2. Khusus untuk Daker Makkah, di utamakan yang pernah bertugas di Daker Jeddah dan Madinah

Dokter Balai Pengobatan Haji Indonesia
1. Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Penyakit dalam, Paru, Syaraf,Kesehatan
jiwa dokter gigi
2. Bertugas di rumah sakit (Surat ket.atasan)
3. Khusus untuk Daker Makkah, diutamakan sudah pernah bertugas sebagai TKHI / PPIH di Arab Saudi
Bidang Kesehatan.

Dokter Balai Pengobatan Haji Sektor Indonesia
1. Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Penyakit dalam, Paru, Syaraf,Kesehatan
jiwa dokter gigi
2. Bertugas di rumah sakit (Surat ket.atasan)
3. Khusus untuk Daker Makkah, diutamakan sudah pernah bertugas sebagai TKHI / PPIH di Arab Saudi
Bidang Kesehatan.


PJ PENUNJANG MEDIK
Analis Kesehatan
1. Berijazah Sarjana Muda/ Diploma.III AnalisKesehatan
2. Bekerja di instalasi laboratorium.(Surat ket.atasan)

Radiografer
1. Berijazah Sarjana Muda/ Diploma III Penata Rontgen
atau Radiodiagnosik dan radioterapi
2. Bekerja di instansi radiologi rumah sakit(Surat ket.atasan)

Ahli Rekam Medik
1. Berijazah Sarjana Muda/ Diploma III Rekam Medik.
2. Bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit(Surat ket.atasan)

Teknisi Elektromedik
1. Minimal berijazah Diploma III Teknik elektromedik
2. Bekerja di unit pelayanan elektromedik (Surat ket.atasan)
3. Pengalaman kerja minimal 5 tahun

Nutrisionis dan Dietisian
1. Minimal berijazah Sarjana Muda/ Diploma III Gizi
2. Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. (Surat ket.atasan)

Apoteker
1. Apoteker diutamakan berpengalaman dan bekerja di Instalasi Farmasi dan/atau apotik.
2. Khusus Daker Makkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit. (Surat ket.atasan)

PJ Keperawatan
1. Pelaksana Asuhan Keperawatan
2. Berijazah S1 dengan dasar pendidikan Diploma III Keperawatan
3. Diutamakan bekerja sebagai Kepala Ruangan di rumah sakit
4. Khusus untuk Daker Makkah, pernah bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi Bidang Kesehatan
5. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excel yang dibuktikan dengan
rekomendasi atasan langsung.

Staf Keperawatan
1. Minimal berijazah SPK (Sekolah Perawat Kesehatan), Perawat Bidan.
2. Diutamakan yang bertugas di rumah sakit pada Unit Gawat Darurat (UGD)atau Instalasi Perawatan
Intensif (ICCU, ICU) atau Unit Rawat Inap Penyakit Dalam.
3. Khusus untuk Daker Makkah, pernah bertugas sebagai TKHI atau PPIH di Arab Saudi Bidang
Kesehatan

Kepala Sanitasi dan Surveilens
1. Minimum berijazah S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan Kesehatan lingkungan/
Epidemiologi, diutamakan berpengalaman atau bekerja dalam bidang sanitasi dan atau
epidemiologi.
2. Khusus Daker Makkah, diutamakan dokter yang memiliki keahlian bidang epidemiologi, pernah
bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi bidang kesehatan.
3. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excel yang dibuktikan dengan
rekomendasi atasan langsung.

Staf Sanitasi dan Surveilans
1. Ahli Sanitasi dan atau epidemiologi
2. Berijazah Sarjana Muda/ Diploma III Kesehatan Lingkungan atau S1/ S2 Kesehatan Masyarakat
dengan peminatan Kesehatan lingkungan/ Epidemiologi
3. Diutamakan berpengalaman dan/ atau bekerja dalam bidang sanitasi dan/atau epidemiologi
4. Mahir menggunakan komputer program MS Word, MS Excel dan SPSS/ Epi Info yang dibuktikan
dengan rekomendasi atasan langsung.

Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) bidang kesehatan.
1. Minimal berijazah Sarjana Muda/Diploma III
2. Diutamakan mempunyai pengalaman dan bekerja di Siskohat bidang kesehatan
3. Mahir menggunakan komputer program MS Word, MS Excel dan SPSS / Epi Info yang dibuktikan
dengan rekomendasi atasan langsung.
4. Memahami cara bekerja dengan Internet/Wifi

Kepala Depo Farmasi
1. Apoteker, diutamakan berpengalaman di bidang management kefarmasian dan atau yang bekerja
di Instalasi Farmasi dan / atau apotik.
2. Khusus Daker Makkah, pernah bertugas sebagai PPIH di bidang Perbekalan dan Alat Kesehatan.
3. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan/ atau MS Excel.

Staf Farmasi
1. Apoteker/Asisten apoteker, diutamakan berpengalaman dan bekerja di Instalasi Farmasi dan/atau
apotik.
2. Khusus Daker Makkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.
3. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excel yang dibuktikan dengan
rekomendasi atasan langsung.

Pelaksana Sektor
1. Dokter spesialis penyakit dalam atau jantung dan pembuluh darah atau paru atau dokter umum
yang bekerja di instalasi Gawat Darurat/ ICU di rumah sakit
2. Diutamakan pernah bertugas sebagai TKHI dan/atau PPIH di Arab Saudi Bidang Kesehatan
3. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excel yang dibuktikan dengan
rekomendasi atasan langsung.

Staf Sektor
1. Dokter
Dokter Spesialis Penyakit Dalam atau Jantung dan Pembuluh Darah atau Paru atau dokter umum
yang bekerja di instalasi Gawat Darurat/ ICU di rumah sakit
2. Perawat High Care
a.Minimal berijazah SPK atau SPR
b.Diutamakan yang bertugas di rumah sakit pada Instalasi Gawat Darurat atau Instalasi Perawatan
Intensif (ICCU,ICU) atau Unit Rawat Inap Penyakit Dalam
Farmasi

Apoteker/Asisten apoteker
1. Diutamakan berpengalaman dan bekerja di instalasi Farmasi dan / atau Apotik (Surat ket.atasan)
2. Mahir menggunakan komputer program MS Word, MS Excel yang dibuktikan dengan rekomendasi
atasan langsung.

Sansur
1. Berijazah Sekolah Pembantu Penilik Higiene atau Sarjana Muda/ Diploma III Kesehatan Lingkungan
atau S1/S2 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan Kesehatan Lingkungan/ Epidemiologi
2. Diutamakan berpengalaman dan atau bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi. (Surat
ket.atasan)
3. Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excel


Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, langkah berikutnya adalah Registrasi Online untuk mendapatkan bukti pendaftaran online berupa formulir permohonan, lalu halaman tersebut dicetak print ukuran HVS Folio untuk ditempel materai mengetahui atasan langsung dan dilampirkan dengan persyaratan lain ke Depkes.

JADI, PERSYARATAN YANG HARUS DILAMPIRKAN ADALAH:

1. Surat pengantar dari instansi ( cth klik disini) Kop disini adalah Kop unit instansi tempat Anda bekerja.

2.Formulir permohonan hasil cetak dari web bermaterai Rp 6000 dan mengetahui atasan langsung.

3. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/ RS pemerintah

4. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh atasan langsung. Atasan langsung disini berarti pejabat struktural diatas Anda, cth: jika bekerja di Puskesmas berarti Kepala Puskesmas, jika Anda sendiri kepala Puskes, maka atasan langsung Anda adalah Kepala Dinas atau atas nama bagian Kepegawaian Dinkes. Untuk para bidan yang dulu berasal dari SPK & melanjutkan ke D1/ D3 kebidanan berarti melamar sebagai perawat namun utk menyesuaikan jabatan sebagai pelaksana kebidanan, Anda juga harus melampirkan pula ijasah kebidanannya selain ijazah SPKnya.

5.Fotocopy sertifikat ATLS/ACLS/ GELS/ BCLS bagi dokter dan BTCLS/BTLS/BCLS/PPGD bagi perawat/ bidan yang dilegalisir oleh atasan langsung

6. Fotocopy STR ( Surat Tanda Registrasi) & SIP ( Surat Ijin Praktek) bagi dokter, dan SIP ( Surat Ijin Perawat) dan SIK ( Surat Ijin Kerja)
bagi perawat,

7. Bagi PNS/ PTT melampirkan Fotocopy legalisir DP3 setahun terakhir dengan nilai baik pada semua unsur dan surat keterangan prestasi & disiplin kerja dari atasan langsung
bermaterai ( klik disini). Jika Anda pegawai swasta maka tidak perlu melampirkan fotocopy DP3 hanya surat keterangan prestasi & disiplin kerja dari atasan langsung. Bagi PNS yg bekerja di Dinkes/ Puskesmas Legalisir DP3 dilakukan di Dinkes Kabupaten, untuk PNS yang bekerja di RS Pemerintah dilegalisir bagian kepegawaian RS.

8. Bagi wanita melampirkan Surat Keterangan bersedia tidak hamil selama tugas bermaterai .( klik disini)

9. Bagi petugas Sanitasi Surveilans dan Farmasi melampirkan Bukti kemampuan mengoperasionalkan komputer program MS Word dan MS Excell berupa rekomendasi atasan langsung (klik disini) .

10. Bagi petugas Siskohatkes melampirkan surat keterangan Kemampuan & ketrampilan operasional komputer ( Jaringan, MS Word dan MS Excel) dari atasan langsung dibuat hampir sama dengan point 9 hanya kata katanya: ( Jaringan, MS Word dan MS Excel).(klik disini) .

11. Surat Ijin Suami bagi calon petugas wanita , bermaterai ( klik disini)

12. Surat Pernyataan tidak akan memahrami suami/ istri,
bermaterai ( klik disini )

13. Fotocopy KTP dan Fotocopy surat nikah ( bagi yg sudah menikah)

14. Surat pernyataan kesanggupan bekerja sebagai petugas kesehatan haji, bermaterai. ( klik disini)

15. Piagam- piagam lain seperti pegawai teladan dsb.

Semua berkas dimasukan ke amplop coklat besar.

PERHATIAN!!!:
Perhatikan surat kelengkapan pemberkasan anda, lihat surat mana saja yg harus bermaterai Rp 6000.
Pendaftaran online maximal tanggal 20 April 2010. Berkas masuk Depkes max 27 April 2010. Khusus tahun ini di surat resmi tertulis semua berkas lamaran harus mendapat surat pengantar dari Kepala Dinas setempat baik pelamar dari PNS / Non PNS.

Khusus untuk pelamar dari Kab. Tegal kami tunggu berkas lamaran Anda sesegera mungkin di Bidang P2P Dinkes Kab. Tegal agar dapat kami cek, sehingga jika ada kekurangan dapat dipenuhi segera dan segera kami buatkan pengantar dari Dinkes secara kolektif. DEADLINE dari kami adalah tanggal 19 April 2010 jam 14.00 wib.

PETUNJUK REGISTRASI ONLINE

Setelah menuju alamat REGISTRASI ONLINE TKHI/PPIH 2010 DISINI maka bagi pendaftar baru harus mengklik Klik disini untuk Registrasi baru.

Step 1 Anda akan dihadapkan dengan persyaratan TKHI/PPIH, jika Anda merasa memenuhi persyaratan tersebut, maka contrenglah kotak Saya Setuju di kiri bawah. Dan cliklah kotak Setuju
untuk lanjut ke Step2.

Step2 Anda dihadapkan dengan pilihan tenaga kesehatan yg Anda minati

Kategori Tenaga : Pilih salah satu, keterangan:

‐ TKHI (kloter) : bekerja 40 hari, jenis tenaga yang dibutuhkan adalah dokter dan perawat

‐ PPIH (Non Kloter) : bekerja 73 – 81 hari, jenis tenaga yang dibutuhkan adalah Dokter spesialis penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Penyakit Dalam, Paru, Kesehatan Jiwa, Dokter Gigi, Dokter IGD, perawat High Care, Apoteker, Asisten Apoteker, Sanitasi Surveilans, Siskohat bidang kesehatan, Ahli Gizi, Analis Kesehatan/ laboratorium, Penata Rontgent, Perekam Medik, tenaga elektro medik.

Jenis Tenaga : Pilih salah satu dengan ketentuan sebagai berikut:

Tempat Tugas
Propinsi : Pilih salah satu
Kabupaten/Kota : Pilih salah satu
Instansi : Pilih salah satu, apabila tidak ada dalam daftar, klik pada baris Instansi Baru

Data Pemohon
Nama Pemohon : Diisi nama lengkap, tidak disingkat dan tanpa gelar
Tanggal Lahir : Diisi sesuai tanggal, bulan dan tahun kelahiran (format dd/mm/yyyy)
No. KTP: diisi
Sex: Jenis kelamin

Step3
DATA IDENTITAS DAN PEKERJAAN

Identitas Pemohon
Alamat Pemohon : Diisi dengan alamat rumah pemohon. Mungkin tampilan di bukti registrasi yang harus di print tidak memuat semua kata alamat yang Anda tulis, hal ini tidak menjadi masalah.
Kode Pos : Diisi dengan kode pos sesuai alamat rumah pemohon
Telp. Rumah No. : Diisi nomor telepon rumah, didahului dengan kode area. Apabila Tidak ada, diisi dengan nomor telpon lain yang mudah dihubungi
Nama isteri atau suami: diisi lengkap jangan disingkat, tanpa gelar
Ukuran baju: diisi
Telp instansi: jika belum terisi otomatis atau jika no telp instansi udah berubah, isilah dengan kode daerah terlebih dahulu.
Telp. Hp. No. : Diisi nomor telepon genggam
Pendidikan Akhir : Pilih atau jika tidak ada di daftar, anda bisa pilih "pendidikan lainnya"
Cth: Jika Bidan D3 yang dulunya SPK, maka pilihlah "pendidikan lainnya" dan di kolom institusi pendidikan ditulis SPK blablablaKOTA Blablabla
Sertifikat : Dipilih salah satu, jika tidak ada, maka pilih "Non sertifikat."
Tahun Sertifikat : Diisi dengan tahun penerbitan sertifikat, contoh : 2008. Jika tidak ada sertifikat maka isilah dengan tanda "-"
Pengalaman ke Arab : Dipilih salah satu
Th ke Arab : Dipilih dan diisi tahun terakhir pengalaman ke Arab Saudi bila pernah, contoh : 2008. Jika tidak pernah maka isilah dnegan tanda "-"

Unit kerja
Diisi nama instansi, misalnya: RUMAH SAKIT DR.CIPTO MANGUNKUSUMO atau PUSKESMAS PONDOK KOPI DUREN SAWIT atau DINAS KESEHATAN KOTA BEKASI atau DIT. BINA YANMEDIK DASAR, DITJEN BINA YANMEDIK dst. (untuk kantor pusat diisi unit organisasi setingkat eselon II dan unit organisasi setingkat eselon I).
Jenis Jabatan: pilih
Nama Jabatan: tulis, cth: pelaksana perawatan/ pelaksana kebidanan/ dokter
Jenis Pelayanan : Dipilih sesuai dengan jenis pelayanan unit kerja pemohon, dengan ketentuan:
- High Care : Bagi pemohon yang bekerja di Rumah Sakit yang menangani kegawatdaruratan medik (UGD, ICU/ICCU, Penyakit Jantung, Penyakit Dalam).
- Non pelayanan : Bagi pemohon yang bekerja di kantor Departemen Kesehatan dan jajarannya.
- Penunjang medik : Bagi pemohon yang bekerja di Instalasi penunjang (farmasi, gizi, laboratorium, radiografi dst).
- Rawat Inap : Bagi pemohon yang bekerja di instalasi rawat inap
- Rawat Jalan : Bagi pemohon yang bekerja di instalasi rawat jalan, Puskesmas dan klinik.

Masa Kerja : Diisi sesuai dengan masa kerja di unit kerja saat ini

Pekerjaan Sebelumnya
Unit Kerja Sebelumnya : Diisi dengan nama unit kerja pelamar sebelum ditugaskan di unit saat ini, contoh pengisian lihat pada item data unit kerja di atas.
Jenis Pelayanan Sebelumnya : Dipilih sesuai dengan jenis pelayanan pada unit kerja pemohon sebelumnya, contoh pengisian lihat pada item data jenis pelayanan di atas.
Jabatan Sebelumnya : Diisi sesuai dengan nama jabatan di unit kerja sebelumnya, contoh pengisian lihat pada item data jabatan di atas.

Masa Kerja Sebelumnya : Diisi sesuai dengan masa kerja di unit sebelumnya, contoh pengisian lihat pada item data masa kerja di atas.

Jika sudah, maka klik lanjut ke step berikutnya
Step 4, berisi data yg udah Anda isi, ini adalah konfirmasi akhir utk data Anda, jika anda yakin benar, maka contreng kotak bawah "Saya mengakui bahwa data tersebut di atas adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan"

Step 5
Inilah Bukti registrasi online Anda, cetak/ printlah halaman asli dari web, bukan setelah di Export ke excel/ word. Cara mencetak adalah bukanlah dari icon File dan Print yg ada di bingkai windows , namun lihat kanan atas ada logo ini:
Export to Excel', this, event, '100px');" title="Export to Excel" border="0"> Export to Word', this, event, '100px');" title="Export to Word" border="0"> Export to PDF', this, event, '100px');" title="Export to PDF" border="0"> Export to Zip', this, event, '100px');" title="Export to Zip" border="0"> Print Preview', this, event, '100px');" border="0">

Pilihlah yg warna kuning paling kanan itu adalah Preview sebelum di cetak. Dari situlah Anda mencetak Form ini.
(Sebelum mencetak atau print formulir agar di set up terlebih dahulu ke ukuran kertas 8,5 x 13 inci)