Monday, May 30, 2011
PELATIHAN TKHI 2011
Tuesday, May 24, 2011
SELAMAT KEPADA YANG LOLOS PKHI
1. Dr Jaka Suyatna, Puskesmas Bojong
2. Dr Evi Murichah, Puskesmas Tarub
3. Slamet Sugiman, AMK, Puskesmas Jatibogor
4. Warsid, AMK, Puskesmas Kalibakung
5. Nurkhaulan, AMK, Puskesmas Talang
6. Kholil, AMK, Puskesmas Kedungbanteng
Pengumuman Selengkapnya...
Tuesday, March 15, 2011
PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP
Wednesday, March 2, 2011
DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI DGN URUTAN SBB:
- Print out registrasi online bagi pelamar di instansi PNS/swasta di daerah diketahui oleh kepala unit kerja dan mendapat rekomendas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Untuk PNS Pusat, Kementerian/Lembaga lain, UPT Pusat, TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit Kerja masing-masing bermaterai.
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir Kepala Bagian Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha instansi masing-masing (Bagi Pelamar dari Puskesmas melegalisir di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan).
- Bagi PNS melampirkan Fotocopy SK terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Bagian Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha instansi masing-masing. Bagi Pelamar dari Puskesmas melegalisir di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan, bagi Swasta melampirkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
- Fotocopy sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS, BTCLS, Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh Kepala Bagian Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha instansi masing-masing (Bagi Pelamar dari Puskesmas melegalisir di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan).
- Bagi Dokter melampirkan Fotocopy Surat Tanda Register (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP)
- Bagi Perawat melampirkan Surat Ijin Perawat (SIP) dan Surat Ijin Kerja Perawat (SIKP)
- Bagi Perawat Bidan melampirkan Surat Ijin Bidan (SIB) dan SIP surat Ijin Perawat (SIP)
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas/ Rumah sakit pemerintah
- Surat Rekomendasi dari instansi (Bagi Pelamar dari Puskesmas ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan)
- Bagi Wanita Usia Subur melampirkan Surat Keterangan tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil bermaterai.
- Bagi Wanita melampirkan Surat Ijin tertulis dari suami/orangtua/wali
- Surat Pernyataan tidak memahrami/ dimahrami bermaterai
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai dgn kebutuhan saat operasional bermaterai
- Bagi Pelamar PPIH yang dipersyaratkan mampu mengoperasionalkan program MS Word dan MS Excel wajib melampirkan surat keterangan mampu mengoperasionalkan komputer
PENGUMUMAN DINAS KESEHATAN KAB. TEGAL TENTANG PKHI (TKHI/PPIH) 2011
1. Pendaftaran/ perekrutan PKHI (TKHI/PPIH) melalui input data sesuai formulir yang ada di alamat website www.puskeshaji.depkes.go.id
2. Pendaftaran perekrutan PKHI secara online dimulai tanggal 18 Februari 2011 dan akan ditutup tanggal 15 Maret 2011.
3. Bagi semua pendaftar online akan mendapatkan bukti nomor registrasi yang harus di print out dan dikirim beserta lampiran persyaratannya ke petugas rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
4. Semua berkas lamaran PKHI (TKHI/PPIH) baik dari instansi PNS/swasta daerah harus dikirim ke Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kab. Tegal untuk diverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen dan harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
5. Semua berkas lamaran PKHI (TKHI/PPIH) dari tenaga kesehatan yang tidak memiliki instansi tempat bertugas, maka semua tandatangan atasan langsung dan legalisirnya dilakukan melalui organisasi profesi yang bersangkutan selanjutnya dikirim ke Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kab. Tegal untuk diverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
6. Berkas lamaran PKHI dari petugas yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), persyaratan dan proses seleksinya mengikuti ketentuan sesuai status kepegawaiannya serta dilengkapi rekomendasi dari Fakultas.
7. Khusus untuk dokumen pelamar TKHI dari PNS daerah harus dilengkapi rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk selanjutnya dokumen tersebut akan dibawa ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk diverifikasi kembali oleh Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.
8. Khusus untuk dokumen pelamar TKHI dari swasta dan PPIH dari PNS/swasta harus dilengkapi rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk selanjutnya dikembalikan ke pelamar untuk dikirim via post ke KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700 untuk dilakukan verifikasi kembali kelengkapan dan keabsahan dokumen di tingkat pusat.
9. Semua dokumen Persyaratan kelengkapan lamaran diterima Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kab. Tegal maksimal pada tanggal 16 Maret 2011 pada jam kerja.
Sunday, February 27, 2011
INFO PENTING PKHI ( TKHI/ PPIH) 2011!!
1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta).
2. Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (Puskesmas atau RS Pemerintah).
3. Usia maksimal 55 tahun.
4. Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah.
5. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
Persyaratan Khusus PKHI (TKHI/PPIH) 2011 sbb:
A. TKHI Kloter
a. Dokter
1) Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.
2) Memiliki Surat Izin Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
b. Perawat
1) Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD.
2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat.
B. PPIH ARAB SAUDI
a. Dokter
1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa, Saraf dan Bedah.
2) Dokter Gigi.
3) Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
4) Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
b. Perawat
1) Minimal pendidikan D3
2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW, perawatan geriatri dan bedah.
3) Khusus Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
c. Analis Kesehatan
1) Minimal pendidikan D3 Analis kesehatan.
2) Bekerja di instalasi laboratorium.
d. Radiografer
1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik dan radioterapi.
2) Bekerja di instalasi radiologi rumah sakit
e. Ahli Rekam Medik
1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.
2) Bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.
3) Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.
f. Teknisi Elektromedik
1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
2) Bekerja di unit pelayanan elektromedik.
3) Pengalaman kerja minimal 5 tahun.
g. Nutrisionis dan Dietisian
1) Minimal pendidikan D3 Gizi.
2) Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.
h. Tenaga Farmasi
1) Minimal pendidikan D3 Farmasi
2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Khusus Mekkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.
i. Sanitasi dan Surveilens
1) Minimal pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat
2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi.
3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
1) Minimal pendidikan D3
Formasi kebutuhan PKHI Jawa Tengah 2011:
Kebutuhan TKHI Jawa Tengah: Dokter 79 dan perawat 158 orang
Saturday, February 19, 2011
PENGUMUMAN DARI PUSAT HAJI
| PENERIMAAN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2011 | | | |
Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H. Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 Februari 2011 jam 05.00 melalui website www.puskeshaji.depkes.go.id. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan. TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat. Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).
Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.