Tuesday, March 15, 2011

PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP

Penutupan Pendaftaran Online Tanggal 15 Maret 2011 Pukul 24.00 WIB. Dokumen diserahan Dinas Kesehatan Maksimal 16 Maret 2011 pukul 15.00 WIB. Dokumen akan diterima oleh panitia rekrutmen Pusat maksimal pada tanggal 30 Maret 2011 Jam 18.00 WIB Cap Pos.

Wednesday, March 2, 2011

DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI DGN URUTAN SBB:

  1. Print out registrasi online bagi pelamar di instansi PNS/swasta di daerah diketahui oleh kepala unit kerja dan mendapat rekomendas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Untuk PNS Pusat, Kementerian/Lembaga lain, UPT Pusat, TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit Kerja masing-masing bermaterai.
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir Kepala Bagian Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha instansi masing-masing (Bagi Pelamar dari Puskesmas melegalisir di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan).
  4. Bagi PNS melampirkan Fotocopy SK terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Bagian Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha instansi masing-masing. Bagi Pelamar dari Puskesmas melegalisir di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan, bagi Swasta melampirkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
  5. Fotocopy sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS, BTCLS, Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh Kepala Bagian Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha instansi masing-masing (Bagi Pelamar dari Puskesmas melegalisir di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan).
  6. Bagi Dokter melampirkan Fotocopy Surat Tanda Register (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP)
  7. Bagi Perawat melampirkan Surat Ijin Perawat (SIP) dan Surat Ijin Kerja Perawat (SIKP)
  8. Bagi Perawat Bidan melampirkan Surat Ijin Bidan (SIB) dan SIP surat Ijin Perawat (SIP)
  9. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/ Rumah sakit pemerintah
  10. Surat Rekomendasi dari instansi (Bagi Pelamar dari Puskesmas ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan)
  11. Bagi Wanita Usia Subur melampirkan Surat Keterangan tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil bermaterai.
  12. Bagi Wanita melampirkan Surat Ijin tertulis dari suami/orangtua/wali
  13. Surat Pernyataan tidak memahrami/ dimahrami bermaterai
  14. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai dgn kebutuhan saat operasional bermaterai
  15. Bagi Pelamar PPIH yang dipersyaratkan mampu mengoperasionalkan program MS Word dan MS Excel wajib melampirkan surat keterangan mampu mengoperasionalkan komputer

PENGUMUMAN DINAS KESEHATAN KAB. TEGAL TENTANG PKHI (TKHI/PPIH) 2011

1. Pendaftaran/ perekrutan PKHI (TKHI/PPIH) melalui input data sesuai formulir yang ada di alamat website www.puskeshaji.depkes.go.id

2. Pendaftaran perekrutan PKHI secara online dimulai tanggal 18 Februari 2011 dan akan ditutup tanggal 15 Maret 2011.

3. Bagi semua pendaftar online akan mendapatkan bukti nomor registrasi yang harus di print out dan dikirim beserta lampiran persyaratannya ke petugas rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal

4. Semua berkas lamaran PKHI (TKHI/PPIH) baik dari instansi PNS/swasta daerah harus dikirim ke Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kab. Tegal untuk diverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen dan harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

5. Semua berkas lamaran PKHI (TKHI/PPIH) dari tenaga kesehatan yang tidak memiliki instansi tempat bertugas, maka semua tandatangan atasan langsung dan legalisirnya dilakukan melalui organisasi profesi yang bersangkutan selanjutnya dikirim ke Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kab. Tegal untuk diverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

6. Berkas lamaran PKHI dari petugas yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), persyaratan dan proses seleksinya mengikuti ketentuan sesuai status kepegawaiannya serta dilengkapi rekomendasi dari Fakultas.

7. Khusus untuk dokumen pelamar TKHI dari PNS daerah harus dilengkapi rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk selanjutnya dokumen tersebut akan dibawa ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk diverifikasi kembali oleh Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.

8. Khusus untuk dokumen pelamar TKHI dari swasta dan PPIH dari PNS/swasta harus dilengkapi rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk selanjutnya dikembalikan ke pelamar untuk dikirim via post ke KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700 untuk dilakukan verifikasi kembali kelengkapan dan keabsahan dokumen di tingkat pusat.

9. Semua dokumen Persyaratan kelengkapan lamaran diterima Tim Rekrutmen PKHI Dinas Kesehatan Kab. Tegal maksimal pada tanggal 16 Maret 2011 pada jam kerja.