Thursday, February 23, 2012

DOKUMEN yang harus DILENGKAPI TKHI/PPIH/PKHI 2012M/ 1433H

1. Foto copy KTP diperbesar 2X
2. Asli Lembar Cetakan Form Registrasi Online, Cap Basah dan tanda tangan diatas materai Rp. 6000 . Ditempel foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang putih
3. Fotokopi Ijazah SD legalisir , Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
4. Fotokopi Ijazah SMP legalisir, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
5. Fotokopi Ijazah SMU legalisir, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
6. Fotokopi Ijazah Pendidikan Tinggi sesuai peminatan tugas, Dilegalisir sesuai Ketentuan yang berlaku (Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002,Terlampir)
7. Fotokopi SK terakhir, dilegalisir oleh Ka.Bag TU/ Kepegawaian Instansi
8. Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
9. Khusus Dokter :
- Fotokopi Sertifikat kegawat daruratan medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Fotokopi SIP
10. Khusus Perawat :
- Fotokopi Sertifikat Kegawat daruratan Medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Fotokopi SIP (Surat izin Perawat)
11. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat,Cap basah dan dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah di Puskesmas atau RS, Minimal dikeluarkan Bulan Desember 2011 PERHATIAN Lengkapi Dokumen Saudara dengan Baik dan Benar !! Susunan Dokumen Diurut sesuai Nomor Urut Daftar dibawah Ketidaksesuaian antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form isian online dan urutan dokumen (1 – 19) dinyatakan TIDAK VALID
12. Fotokopi sertifikat workshop/symposium/ kursus tentang Kesehatan Haji (jika ada), Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
13. Asli surat izin dari Instansi, Cap Basah (form 1)
14. Asli surat pernyataan tidak hamil bagi petugas wanita, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 2)
15. Asli Surat Pernyataan tidak memahrami/dimahrami, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 3)
16. Asli Surat Pernyataan bersedia ditempatkan sesuai Kebutuhan saat operasional, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 4)
17. Asli Surat izin dari Suami/Orang Tua/Wali bagi petugas wanita (form 5)
18. Khusus PPIH sansur dan farmasi, asli surat pernyataan mahir mengoperasikan komputer dan jaringan internet (form 6)
19. Asli Surat Pernyataan tidak dalam Proses Hukum (form 7)

Semua FORM yang disebut di atas ada disini

UNTUK DIPERHATIKAN !
1. Calon petugas TKHI yang berasal dari unsur daerah (Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab /Kota, RSUD Propinsi, Swasta di daerah) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke PANITIA REKRUTMEN TKHI PROPINSI JAWA TENGAH melalui PO BOX REKRUTMEN TKHI JAWA TENGAH SEMARANG 50000, untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.

2. Calon petugas TKHI/PPIH yang berasal dari unsur pusat (UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian/Lembaga lain/TNI/POLRI, PNS Daerah & Swasta (khusus PPIH) ) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke PANITIA REKRUTMEN PKHI PUSAT melalui PO BOX REKRUTMEN PKHI PUSAT JAKARTA MAMPANG 12700 untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
3. Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen yang tidak mempunyai cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
4. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI, tidak ada pengiriman dokumen susulan atau tambahan
5. Semua Dokumen dikirimkan dalam urutan sesuai dengan daftar dokumen diatas (1 – 20) dan dimasukkan ke dalam MAP sesuai ketentuan warna sebagai berikut :
a. Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis : Map Warna Hijau
b. Perawat : Map warna Merah
c. Sanitasi surveilans : Map warna Biru
d. Apoteker/ Asisten Apoteker : Map warna Kuning
e. Lainnya : Map warna Coklat
6. Bagi Dokter dan Perawat, sertifikat kegawat daruratan medik yang disertakan dalam dokumen hanya Sertifikat yang masih berlaku
7. Ijazah pendidikan tinggi yang dilegalisir sesuai ketentuan, hanya yang sesuai dengan peminatan tugas