1. WNI, islam baik PNS, TNI, POLRI PTT/ swasta
2. Badan sehat fisik mental
3. Usia max 50 th kecuali tenaga strategis yg dibutuhkan
4. Punya pendidikan/ keahlian sesuai dgn bidangnya dinyatakan dgn ijazah
5. Diutamakan punya ACLS bagi dokter dan BCLS bagi perawat atau jika tidak ada PPGD juga bisa
6. Surat Tanda Registrasi ( STR) bagi dokter
7. Petugas wanita tidak dalam keadaan hamil saat penugasan
8. PNS/ PTT mempunyai DP3 dengan nilai setiap unsur baik dalam setahun terakhir
9. Bagi Non PNS mempunyai prestasi kerja dan disiplin yang baik, dibuktikan dgn surat keterangan dari atasan langsung
10. Tidak membawa/ memahrami isteri, anak kandung, anak angkat/ wanita lain bagi petugas pria dan tidak membawa suami, anak kandung & anak angkat bagi petugas wanita baik sebagai petugas haji maupun sebagai jamaah pada musim haji yang bersamaan, yang dinyatakan dengan surat pernyataan.
11. Bersedia bekerja sesuai jadwal yang sewaktu- waktu dapat berubah sesuai dengan kebutuhan.
12. Khusus pelamar TKHI tidak pernah bertugas sebagai petugas kesehatan haji dalam 5 tahun terakhir.
Pendaftaran online wajib dilakukan untuk mendapatkan bukti pendaftaran online berupa formulir permohonan, lalu halaman tersebut dicetak print untuk ditempel materai dan dilampirkan dengan persyaratan lain ke Depkes. Persyaratan yg harus dilampirkan adalah:
1. Surat pengantar dari instansi ( cth klik disini) Kop disini adalah Kop unit instansi tempat Anda bekerja.
2.Formulir permohonan hasil cetak dari web bermaterai Rp 6000 dan mengetahui atasan langsung.
3. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/ RS pemerintah
4. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh atasan langsung. Atasan langsung disini berarti pejabat struktural diatas Anda, cth: jika bekerja di Puskesmas berarti Kepala Puskesmas, jika Anda sendiri kepala Puskes, maka atasan langsung Anda adalah Kepala Dinas. Untuk para bidan yang dulu berasal dari SPK & melanjutkan ke D1/ D3 kebidanan berarti melamar sebagai perawat namun utk menyesuaikan jabatan sebagai pelaksana kebidanan di DP3 Anda juga harus melampirkan pula ijasah kebidanannya selain ijazah SPKnya.
5.Fotocopy sertifikat ACLS/ BCLS yang dilegalisir oleh atasan langsung
6. Fotocopy STR ( bagi dokter) yang berlaku
7. Fotocopy DP3 setahun terakhir ( bagi PNS & PTT)
8. Surat keterangan prestasi kerja dan disiplin yang baik dari atasan langsung bagi NON PNS ( klik disini)
9. Bagi petugas Sanitasi Surveilans dan Farmasi melampirkan Bukti kemampuan mengoperasionalkan komputer program MS Word dan MS Excell berupa rekomendasi atasan langsung (klik disini)
10. Surat Ijin Suami bagi calon petugas wanita , bermaterai ( klik disini)
11. Surat Pernyataan tidak akan memahrami suami/ istri, bermaterai ( klik disini )
12. Piagam- piagam lain seperti pegawai teladan dsb.
Pendaftaran masuk maximal tanggal 5 Mei 2009
1 comment:
Assalaamu'alaikum.. mas Jo..
untuk pengumuman TKHI-PPIH Depkes 2009 udah tanggal 25 Mei belum ada kabar ya.. gimana??
trim's
Post a Comment